TENTANG KAMI

PT TOKOTEKNOLOGI MIKROELEKTRONIK NUSANTARA ("Tokoteknologi") adalah perseroan terbatas yang bergerak di bidang jasa pendidikan profesional yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia serta dibuat berdasarkan Akte Pendirian No. 09/ 03 Februari 2014 oleh Notaris Dwiana Juliastuti, SH, dan mendapat pengesahan oleh Menteri Hukum dan HAM RI dengan AHU-10.02307.PENDIRIAN-PT.2014, serta diperkuat oleh keterangan domisili Nomor: 470/55/425.502.3/2014. Telah terdaftar PT. Tokoteknologi Mikroelektronik Nusantara sebagai Wajib Pajak Badan dengan NPWP 66.478.581.3-625.000 dan SKT Nomor: S-1701R/WPJ.12/KP.0603/2014

Tokoteknologi Untuk Inovasi UMKM

Tokoteknologi berkomitmen untuk menjadi mitra bagi pemerintah daerah demi pengembangan bisnis UMKM yang lebih dinamis, inovatif, dan kompettif secara global. Tahun lalu, Tokoteknologi telah membangun sistem Design (TMN Studio), Manufacture (TMN Custom), dan Finance (TMN Finance) yang saling terintegrasi dan telah diujicobakan ke beberapa mitra di Indonesia. Selain itu, Tokoteknologi juga menawarkan marketplace UMKM on-demand, yang seluruh produk barang dan jasa diperjualbelikan sesuai permintaan konsumen.

Marketing 4.0 saat UMKM Bergerak dari Tradisional ke Digital

Teknologi memungkinkan terlaksananya automatisasi dan miniaturisasi, yang menurunkan biaya produk dan memungkinkan perusahaan melayani pasar berkembang. Produk dan jasa yang dulunya dianggap eksklusif kini tersedia untuk pasar massal di seluruh dunia. Tokoteknologi bukan hanya hadir sebagai sebuah bisnis, tetapi juga kami bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas produk UMKM. Untuk mewujudkan hal tersebut kami membantu UMKM menjalankan aktivitas bisnis menjadi lebih efektif dan efisien sehingga dapat meningkatkan penghasilan bagi para UMKM di Indonesia. Tokoteknologi percaya, dengan meningkatnya kualitas SDM, dan mutu produk/jasa akan menciptakan kesejahteraan yang lebih baik bagi UMKM di Indonesia.